29 Juni 2011

Orang mendownload ilegal karena terpaksa




   MELBOURNE - Sebuah survei online mengungkap bahwa mayoritas pengguna melakukan pengunduhan ilegal karena terpaksa, lalu mayoritas dari mereka ternyata bersedia untuk membayar konten di internet.

   Secara statistik, satu dari dua orang tiap harinya mengunduh secara ilegal dari internet, entah itu musik, film dan pertunjukan televisi. Hal tersebut merugikan industri sekira USD1,4 miliar tiap tahunnya. Demikian seperti yang dikutip dari New Kerala, Selasa (28/6/2011).

   "Kadang-kadang konten yang pengguna cari di internet tidak ada. Hal itulah yang menyebabkan pengguna jadi 'terpaksa' untuk mengunduhnya secara ilegal," ujar Jennifer Wilson, Co-Editor di The Project Factory, yang melakukan penelitian tersebut.
Di survei tersebut, 83 persen dari responde mengaku bahwa mereka bersedia untuk membayar biaya berlangganan bulanan agar bisa mengunduh film, musik dan game.

   Survei yang dilakukan oleh The Project Factory juga menunjukkan bahwa pertunjukan televisi luar negeri yang belum/tidak ditayangkan, menjadi alasan utama dalam dunia pembajakan digital.
Selain itu, 40 persen dari responden mengaku bahwa mereka telah mengunduh konten digital secara gratis dari yang harusnya membayar. Sementara 10 persen responden belum yakin apakah tindakan yang dilakukan adalah sebuah pembajakan.

   Lebih jauh lagi, studi tersebut mengungkap bahwa sepertiga responden tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk mengunduh musik. Konten musik adalah yang paling banyak diunduh ilegal, diikuti oleh pertunjukan televisi dan film.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...